Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali Ditangkap di Buleleng, Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

31 Desember 2020, 10:34 WIB
Polisi tengah menutup pintu setelah memasang garis polisi setelah olah TKP kasus tewasnya seorang karyawati bank yang diduga dirampok di dalam rumahnya di Denpasar Bali, Senin 28 Desember 2020. /Dok Truk tangkapan layar video

INDOBALINEWS - Kasus pembunuhan seorang karyawati Bank Mandiri di Kuta Bali, akhirnya di penghujung tahun ini berhasil terkuak dengan ditangkapnya pelaku oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, Kamis 31 Desember 2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buleleng, Akp Vicky Tri Haryanto, S.H.,S.I.K.,M.H., timnya membackup Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan pegawai Bank Mandiri di Kuta Bali tersebut.

Baca Juga: Hari ini Bertambah 9 Orang Meninggal Covid-19 di Bali, Update Rabu 30 Desember 2020

"Berbekal  koordinasi dengan pihak Polresta dan Polda Bali, satuan Reskrim Polres Buleleng membantu membackup terduga pelaku," ujar Akp Vicky Tri Haryanto, kepada wartawan Kamis 31 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Teller Bank Cantik di Kuta Bali, Ada 5 Tusukan Mematikan

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain yang terjadi ini terjadi di daerah Ubung Denpasar dengan korban salah satu karyawan Bank di Kuta Bali.

Baca Juga: Jam Malam di Bali Mulai 30 Desember 2020-2 Januari 2021

Ditambahkan juga oleh Vicky, dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berasal dari daerah Buleleng. "Dan yang bersangkutan diduga pernah melakukan pencurian uang sesari yang pernah terjadi di salah satu pura di Singaraja," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Imbau Polri

Sat Reskrim Polres Buleleng menangkap pelaku (jongkok) Kamis 31 Desember 2020 dan membackup Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat untuk melakukan pengungkapan kasus pembunuhan pegawai Bank Mandiri di Kuta Bali. Dok Polres Buleleng

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Sat Reskrim Polres Buleleng membackup Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denbar untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan pegawai bank Mandiri Denpasar.

Baca Juga: Kisah Arya dan Hegnel Coffee di Desanya, Coba Bangkit Dari Keterpurukan Hadapi Pandemi di Bali

Dan pada hari Kamis 31 Oktober 2020 pukul.00.05 wita akhirnya pelaku Putu AHP, umur 15 tahun dan tidak sekolah berhasil ditangkap. Pelaku yang diketahui beralamat di Gang Saraswati Lingkungan Banyuning Timur, berhasil ditemukan di Terminal Penarukan Singaraja.

Baca Juga: Kasus Kriminalitas Menurun di Bali 32,66 % Selama Pandemi , Kata Kapolda

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban. Dan pada diri pelaku telah diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban.

Kasat Reskrim menyampaikan, karena tempat dan waktu kejadiannya di Denpasar selanjutnya pelaku diserahkan kepada opsnal Polda, Polresta dan Polsek Denbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

"Pelaku diserahkan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pukul 05.00 wita untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler