Pura-Pura Bertamu Numpang Mandi, Residivis DPO Polres Semarang Gasak Motor dan HP di Bali

10 Januari 2021, 08:17 WIB
Barang bukti kasus pencurian oleh pelaku residivis curanmor dan DPO Polres Semarang yang dibekuk Polsek Denpasar Barat, Bali 7 Januari 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Seorang residivis kasus pencurian motor kembali dibekuk aparat kepolisian Sektor Denpasar Barat, Denpasar Bali setelah kembali mencuri sebuah sepeda motor milik kenalannya beserta HP yang berada di dalam rumah.

Baca Juga: Pilot Sriwijaya Air Yang Jatuh Dikenal Alim dan Santun, Punya Anak Bungsu Masih TK

Menurut Kanit Reskrim AKP H.Andi Muh.Nurul Yaqin,SIK, MH, Hendri, pelaku pencurian berpura-pura bertamu di kos korban dan menumpang mandi sebelum melancarkan aksinya.

Hendri juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan menjadi DPO Polres semarang kasus Curanmor. Ia diketahui sebelumnya pernah melakukan penggelapan sepeda motor milik teman di tempatnya bekerja di Jalan Gunung batukaru.

Baca Juga: Ini Kronologi Kejadian Detik-Detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

"Pelaku mengambil motor dan HP dengan mudah berpura-pura bertamu ke rumah korban," ujar Andi Nurul Yaqin dalam keterangan persnya, Minggu 10 Januari 2021.

Diungkapkannya pula, atas seijin Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza, SIK,MSI,MIK,  penangkapan pelaku dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU I Made Sena, SH. Selain mengamankan pelaku juga diamankan sejumah barang bukti.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu Dengan Kedalaman Maksimal 20-23 Meter

Barang bukti yang diamankan satu unit HP, sim pelaku, ATM BCA pelaku dan uang tunai hasil penjualan sepeda motor.  Penggerebekan terhadap pelaku dilakukan Kamis 7 januari 2021 di sebuah warung makan di jl. Gunung Lumut Denpasar. Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Denbar untuk dilakukan introgasi, pengembangan dan proses lebih lanjut.

Tim Reskrim Polsek Denpasar Barat bersama pelaku (berbaju orange) kasus curanmor di Bali yang juga residivis dan DPO Polres Semarang di Mako Polsek Denbar 7 Januari 2021. Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

Dibeberkan pula kronologi kejadiannya berawal di TKP Jalan Pura Demak Gg.Air Mancur No.103, tempat kos korban bernama Eko. Pelaku berpura-pura bertamu dan menumpang mandi di kos korban.

Setelah terlapor selesai mandi, korban juga mandi. Setelah korban selesai mandi, ia tak menemukan pelaku di kosnya. Eko juga tak menemukan HPnya yang dicas di dekat whastafel. 

Baca Juga: Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri di Bali, Ini Sisi Kelam Terduga Pelaku Yang Masih Dibawah Umur

Korban yang berasal dari Banyuwangi ini juga memeriksa lemari dan dompet miliknya. Ternyata kunci motor serta STNK motor dalam lemari juga sudah tidak ada. Saat melihat ke tempat parkir, sepeda motornya ternyata sudah raib digondol 'tamu tak tahu diri' itu.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan BCL Siap Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dengan dugaan pencurian HP dan sepeda motor miliknya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 12.500.000,-(dua belas juta lima ratus rupiah).(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler