Ditinggal Sebentar Beli Gula dan Telur, HP Pemilik Warung Digondol Pencuri

14 Maret 2022, 20:44 WIB
Terduga pencuri HP yang diamakan Polsek Abiansemal Badung Bali saat rilis pengungkapak kasus Minggu 13 Maret 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

 


INDOBALINEWS - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal berhasil meringkus pelaku pencuri HP (Handphone) yang terjadi di Warung milik korban Banjar Tagtag Desa Sibanggede Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Minggu 13 Maret 2022 malam.

Pelaku berinisial IGPYA (22) asal Mendoyo Negara ini akhirnya berhasil ditangkap dan mengamankan Barang Bukti ( BB) di rumah kontrakannya di Perumahan Gang Nyuh Gading Angantaka jalan raya angkantaka , Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H Senin 14 Maret 2022 membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut.

Baca Juga: Beraksi Saat Subuh, Seorang Mahasiswa di Denpasar Nekat Remas Payudara Sejumlah Wanita di 17 TKP

Dikatakannya telah terjadi pencurian 1 buah HP merk Oppo Reno 4f warna putih milik lorban Ni Wayan Dharma Yanti (38) asal Banjar Tagtag Desa Sibanggede Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.

Lebih lanjut Kapolsek Abiansemal menjelaskan kronologi kejadiannya sekitar tanggal 24 Januari 2022 seperti biasa korban membuka warung yang ada di depan rumah.

Baca Juga: Viral di Medsos: Mau Nonton Futsal, Seorang Pelajar Perempuan Dikeroyok Hingga Patah Lengan

Selanjutnya korban menyuruh anak yang pertama untuk jaga warung karena akan mengantar anak kedua vaksin.

Setelah kembali dari mengantar anak vaksin dan menggantikan anaknya menjaga warung kemudian sekitar pukul 09.00 korban tinggal sebentar warungnya untuk membeli gula dan telor.

Baca Juga: Hore! Mulai Hari Ini 8 Maret 2022 Syarat Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR atau Antigen, Ini Rinciannya

Sedangkan HP korban taruh di atas rak kaca. Setelah kembali HP miliknya sudah tidak ada atau hilang digondol pencuri. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Abiansemal.

"Atas laporan tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra,S.H. dan Panit Opsnal 3 Aiptu I Gusti Ngurah Eka Wintara S.H. pimpin anggota Opsnal Polsek Abiansemal untuk menangkap pelaku." terangnya.

Baca Juga: Prokes Jangan Kendor, Tim Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang Pelanggar di Jalan Sutoyo Denpasar

"Setelah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi dilapangan dan penyelidikan pun mengarah kepada ciri-ciri pelaku, kemudian dipimpin Panit Opsnal 3 Aiptu I Gusti Ngurah Eka Wintara S.H. bergerak ke rumah Kontrakan pelaku inisial IGPYA di Perumahan Gang Nyuh Gading Desa Angantaka dan mengamankan pelaku beserta Barang Bukti." tambahnya.

Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Abiansemal untuk penanganan lebih lanjut. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler