Pengawas KKP Kejar dan Tembaki Kapal Pencuri Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

- 29 April 2021, 07:37 WIB
Kapal Pengawas Perikanan KKP terlibat aksi kejar mengejar dengan kapal penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021.
Kapal Pengawas Perikanan KKP terlibat aksi kejar mengejar dengan kapal penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021. /Dok. HUMAS PSDKP KKP

INDOBALINEWS – Diiringi beberapa kali tembakan Kapal Pengawas Perikanan KKP terlibat aksi kejar mengejar dengan kapal penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021.

Kapal Vietnam itu tetap nekat melarikan diri meskipun sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP.

Sampai akhirnya petugas pengawas perikanan HIU 17 benar-benar melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut.

Baca Juga: Basarnas Bali Selamatkan Wisman Filipina saat Naik Jestki, Kehabisan BBM di Lautan

Kapal dengan nama lambung KG 5090 TS diawaki tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut kini ditahan selama proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut.

“Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga”, ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip IndoBaliNews.

Baca Juga: Setara Institute : Perdamaian di Papua Tidak Akan Tercapai Melalui Ujung Senjata

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan, keberlanjutan pengelolaan sumber daya merupakan prioritas, oleh sebab itu tindakan tegas terhadap para pencuri ikan akan diambil.

Selama 2021, KKP telah menenggelamkan 26 kapal. Dari kapal-kapal yang ditangkap ada yang menggunakan alat tangkap trawl oleh kapal pencuri ikan tersebut yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan operasi penertiban terhadap kapal ikan indonesia yang melakukan pelanggaran operasional penangkapan ikan.

Baca Juga: Gubernur Bali dan 15 Provinsi Lainnya Raih Penghargaan K3 dari Menaker Ida Fauziyah

Dua hari sebelumnya (25/4), KKP juga menertibkan satu kapal ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

Diketahui, satu unit kapal Indonesia bernama KM. Selat Mandiri telah diamankan di Laut Natuna Utara.

KKP hingga kini, telah menindak tegas 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentutan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan.

Selain itu, KKP menunjukkan komitmen dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x