Kasus Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ello Belum Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

18 April 2022, 17:16 WIB
Penyanyi Ello dijadwalkan akan jalani pemeriksaan di polisi terkait kasus Robot DNA Pro /Instagram @marcello_tahitoe/

INDOBALINEWS - Penyanyi Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello hingga kini belum hadir di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Petra, Manajer Ello mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap Ello.

Petra belum bisa memastikan apakah sang artis bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri karena hari ini ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. 

Baca Juga: Rombongan Band ‘Debu’ Kecelakaan di Tol Pasuruan, Drumer Daood Patah Tulang dan Kondisi Kritis

"Kita ada acara di TV hari ini, aku belum tahu sih. Aku pribadi sih belum tahu (Ello datang pemeriksaan atau tidak)," katanya, dikutip dari PMJ News pada, Senin 18 April 2022.

Pada Senin malam ini Ello sebagai penyanyi Dewa19 dijadwalkan mengisi sebuah acara di televisi swasta.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ello hari ini, terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Petra menyebut Ello belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus DNA Pro.

Baca Juga: Kejahatan Siber dan Ekonomi Kian Masif, Presiden Jokowi Minta PPATK Lakukan Teobosan

Kendati demikian, Petra memastikan sang artis akan datang dan memenuhi panggilan selaku warga negara yang baik jika telah menerima surat.

"Yang aku tahu sih belum, aku sih belum tahu," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Police Goes To School Polsek Petang Ingatkan Remaja Hati Hati Pakai Medsos

Ada delapan dari 12 tersangka yang telah berhasil ditangkap. Sementara satu orang yang kini berada di Indonesia masih dilakukan pengejaran. Sedangkan, tiga lainnya diduga berada di Turki dan telah diterbitkan red notice.

"Tiga nama tersangka DPO robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler