Kasus KDRT: Venna Melinda dan Ferry Irawan Sudah Diperiksa Polisi

10 Januari 2023, 08:29 WIB
Venna Melinda, dan Ferry Irawan /Instagram/@vennamelinda/

INDOBALINEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa artis yang juga politikus Venna Melinda.

KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi dalam hotel di Kediri Jawa Timur yang mengakibatkan pendarahan di hidung.

Usai kejadian Venna Melinda juga telah melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polda Jatim.

Baca Juga: Hutang Selama Tidak Melaut karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Tradisional Pasrah

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto, baik Venna maupun Ferry sama sama sudah diperiksa oleh polisi.

"Pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur," ujar AKBP Hendro dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dikatakannya, status terlapor masih saksi. 

Baca Juga: PSS Sleman Rampungkan Transfer Yevhen Bokhashvili, Mengulang Nostalgia Liga 1 Musim 2019

Diungkapkannya juga artis Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata AKBP Hendro di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J: Kuat Maruf Mengira Sambo Becanda Soal Janjikan Uang Rp500 Juta

Ia mengatakan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Melinda mengalami pendarahan pada bagian hidung.

"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.

Kejadian kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Irawan di dalam kamar hotel, sehingga, ketika kejadian tidak ada saksi.

Baca Juga: Oknum Dosen Asal NTT Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun Sesama Jenis, TKP di Toilet Bandara Ngurah Rai, Alamak

Tetapi, saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui ibu Verrell Bramastya dalam keadaan terluka.

"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.

Totok mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi 8 Januari 2023 di sebuah hotel di daerah Kota Kediri.

Baca Juga: Lewat 7 Hari Pencarian, 2 Bule Asal Jerman dan Austria yang Hilang di Nusa Penida Diperpanjang

"Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota," ujar dia.

Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebut karena pelapor tinggal di Surabaya.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor.***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler