Kasus Narkoba Bali Meningkat, 71 Pelaku Ditangkap Dalam Setengah Bulan

2 September 2020, 22:23 WIB
Polda Bali menggelar rilis di Mapolda Bali Rabu 2 September 2020, membeberkan barang bukti dan sebagian pelaku dari 71 pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap dalam waktu 15 hari selama operasi antik agung 2020 /shira ade

 

INDOBALINEWS – Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Direktorat Polda Bali berhasil menangkap 71 orang pelaku narkoba dalam waktu setengah bulan atau 15 hari.

Baca Juga: Hari Jadi ke-72, Pentingnya Peran Polwan di Masa Pandemi

Penangkapan itu berlangsung selama  Operasi Antik Agung 2020 yang digelar dari tanggal 15 Agustus hingga tanggal 30 Agustus 2020. Sebanyak 71 orang pelaku narkoba yang menjadi tersangka ini diciduk dari 55 kasus.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Polda Bali menggelar rilis di Mapolda Bali Rabu 2 September 2020, membeberkan barang bukti dan sebagian pelaku dari 71 pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap dalam waktu 15 hari selama operasi antik agung 2020 shira ade

Dari penangkapan itu Polda Bali mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersbeut diantaranya sabu-sabu seberat 390,902 gram, ganja kering 3 kilogram, ekstasi 240 butir, uang tunai Rp2 juta dan kosmetik tanpa ijin sebanyak 563 buah kotak.

Baca Juga: 8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ditnarkoba Polda Bali, Kombes Muhamad Khozin saat melakukan jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu 2 September 2020 yang digelar dengan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi corona. Menurutnya jumlah tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut sudah melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ini Cara Atasi Anak Demam di Masa Pandemi

“Dari 55 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus dalam operasi ini merupakan target operasi. Dan semua target itu terpenuhi dalam operasi ini. Dan target operasi (TO) semuanya terungkap 100 persen,” ujar Kombes Muhamad Khozin seperti yang dikutip oleh INDOBALINEWS.COM dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Perpamsi Tandatangani MoU dengan Bimasakti Altera

Ditambahkannya, dari 71 orang yang diamankan sebanyak enam orang berjenis kelamin perempuan dan 65 laki-laki. Sebagian besar dari mereka adalah pengedar sedangkan sisanya adalah pemakai.

Polda Bali menggelar rilis di Mapolda Bali Rabu 2 September 2020, membeberkan barang bukti dan sebagian pelaku dari 71 pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap dalam waktu 15 hari selama operasi antik agung 2020 shira ade

Sedangkan dari seluruh kasus sebanyak 21 kasus merupakan kasus non-TO yang terdiri dari 20 kasus narkotika dan 1 kasus kosmetik ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang.

Ditambahkan juga oleh Perwira melati tiga di pundak itu,  beberapa macam modus operandi para pelaku di antaranya dengan ada dengan cara imitasi, atau dipecah dijadikan kapsul. Bahkan ada juga yang mengemas barang haram tersebut menjadi cair.

Polda Bali menggelar rilis di Mapolda Bali Rabu 2 September 2020, membeberkan barang bukti dan sebagian pelaku dari 71 pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap dalam waktu 15 hari selama operasi antik agung 2020 shira ade

"Banyak modus yang tujuannya mengecoh petugas, tapi dari semua modus, tim kami juga banyak mendapat pelajaran lebih lagi bagaimana menghadapinya. Sepandai pandai tupai melompat pasti jatuh juga. Nah, di situlah kita belajar memahami dan mempelajari trik-trik yang dilakukan para pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Dari tangkapan ini, lebih lanjut menurutnya, bias diambil sedikit kesimpulan bahwa kasus narkoba di Bali meningkat dari sebelumnya. “Dilihat dari hasil dan jumlah pelaku, kasus dan tangkapan bisa dibilang meningkat. Dan kecenderungan para pelaku ditangkap di kos-kosan atau vila, tempat yang jauh dari keramaian,” tandasnya.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler