Kecanduan Game Online, Riyan Nekat Curi Perhiasan di 5 Rumah dalam 1 Lingkungan

11 November 2023, 21:06 WIB
Made Riyan pelaku pencurian saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Denpasar Sabtu 11 November 2023. /Dok Agung

 

INDOBALINEWS - Made Riyan, pemuda berusia 19 tahun ini nekat mencuri perhiasan untuk dipakainya main game online.  Ia nekat mencuri perhiasan karena kehabisan uang untuk dipakai memenuhi nafsunya akibat kecanduan game online yang membuatnya gelap mata.

"Pelaku ini pengangguran yang hobi main game online," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana, Sabtu 11 November 2023 di Denpasar.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Perbedaan Campak dan Alergi, Simak Yuk!

Aksi pencurian dilakukan pelaku saat mendapati rumah milik korban bernama Ida Ayu Putu Rusmayuni di Jalan Siulan, Gang Sekar Sari XIII No.6, Banjar Gunung, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur dalam kondisi kosong, Rabu 20 September 2023 siang.

Dengan leluasa, pelaku lalu memanjat tembok pagar dan masuk ke rumah korban. Setelah itu ia mengambil sejumlah barang dan kabur.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis EPL, Manchester United vs Luton Town

Korban baru mengetahui rumahnya disantroni pencuri sekitar pukul 17.00 Wita. Ketika membuka lemari yang ada di kamar tidur, perhiasan miliknya berupa satu buah cincin emas 1,5 gram, satu buah cincin emas 3,5 gram.

Satu subeng emas 6 gram, satu buah kalung emas liontin 10 gram, satu buah gelang emas bentuk naga seberat 25 gram, satu buah cincin emas polos 3 gram dan sebuah handphone Samsung A23 miliknya raib.

Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp35 juta ini kemudian melapor ke Mapolsek Denpasar Timur.

Baca Juga: Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata di Purwakarta, Terbesar Ketiga di Dunia

Di tengah proses melakukan penyelidikan, petugas kepolisian juga menerima informasi ada seorang pemuda masuk ke rumah warga di seputaran Jalan Siulan, Denpasar, Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

Polisi kemudian datang dan mengamankannya. Saat diinterogasi, ia mengaku hendak mencuri di rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya.

Selain itu, pelaku juga mengaku beraksi di 5 TKP lain yang masih berada di kawasan Jalan Siulan, termasuk mencuri di dalam rumah milik Ida Ayu Putu Rusmayuni.

Baca Juga: Orang Terkaya Di Dunia di Belakang Terciptanya Grok AI

Kepada petugas, Made Riyan mengatakan jika barang yang dicuri telah dijual melalui online. Hasil penjualan digunakan main game online serta untuk kebutuhan sehari-hari.

Kompol Sudarsana menerangkan, dalam penangkapan pihaknya mengamankan barang bukti berupa puluhan gram perhiasan berbagai jenis. Namun perhiasan tersebut ternyata imitasi.

"Jadi setelah mencuri, pelaku kemudian berniat untuk menjual. Setelah dicek rupanya perhiasan ini imitasi sehingga tidak laku untuk dijual," jelasnya. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler