Viral di Medsos, 15 Anak Punk Keroyok Teman Sendiri Gara-Gara Curi HP, Polisi Turun Tangan

7 Januari 2024, 17:25 WIB
Para anak punk usai dibina oleh di polsek Denpasar Utara setelah terlibat pengeroyokan temannya sendiri karena mencuri HP, Minggu 7 Januari 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Polsek Denpasar Utara bergerak cepat menangani peristiwa yang viral di media sosial terkait dengan adanya video sekelompok anak muda (anak punk) yang melakukan tindak pengeroyokan.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 (malam) depan toko di Barat Traffic Light Simpang jalan Cokroaminoto Denpasar Utara , dalam video terlihat sekelompok anak punk mengeroyok / menendang seseorang.

Mendapatkan informasi tersebut Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan mendatangi TKP dan pada Sabtu Pagi 6 Januari 2024 mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerap kali nongkrong di lokasi tersebut.

Baca Juga: Manfaatkan Jeda Kompetisi Liga 1, Bek Persija Jakarta Ondrej Kudela main di Laga Slavia Praha vs Sparta

“Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan intrograsi terkait video viral tersebut,” ucap Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH.,MH saat 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax.

Setelah mengakui perbuatannya pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau.

Baca Juga: Saksikan Siaran Langsung Empoli vs AC Milan, Tayang di beIN Sports 1, Kickoff Pukul 18.30 WIB

“Menurut keterangan mereka usai kejadian tersebut mereka langsung bersamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama didepan toko tersebut,” jelas Kapolsek.

Diketahui korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Jelang Debat Capres Ketiga: Dukungan Masyarakat Terhadap Ganjar-Mahfud Makin Tinggi

“Kami sangat menyayangkan kejadian viral tersebut yang dapat menimbulkan terganggunya Ketertiban umum, selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan Ke Sat Pol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Sementara itu Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara,S. STP.,M.Si. mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut dan berharap kedepan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa diwilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu Keamanan wilayah.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Lagi Bokek, Barcelona Ambil Jalur Nekat Rela Lepas Pedri demi Jaga Keuangan Klub

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang juga hadir dalam mediasi tersebut dan mengingatkan kepada anak-anak tersebut jika peristiwa tersbut terulang kembali maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa pemecutan Kaja. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler