Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polisi Buntut Kerumunan Massa Rizieq

19 November 2020, 07:35 WIB
Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/M Agung Rajasa

INDOBALINEWS - Polisi kembali mengurai benang kusut persoalan sejumlah kerumunan massa yang terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pasalnya kerumunan ini justru digelar di tengah gencarnya dorongan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan di tengah pandemi.

Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dijadwalkan besok Jumat 20 November Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Positif, Hasil Swab PCR Lurah Petamburan Lokasi Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu 18 November 2020 malam. Menurut Brigjen Pol Awi, pemanggilan atas Ridwan Kamil ini atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu 18 November 2020

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.

Ia juga menambahkan selain Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.

Baca Juga: TikTok Sekarang Ada Fitur Untuk Mencegah Pelecehan Seksual Anak Secara Daring

"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat," katanya. Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.

Baca Juga: Jajaran Polres Badung Doakan Kapolda Bali Sukses di Posisi Barunya

Terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq di Petamburan, Jakarta, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi hari Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Rusakkan Sejumlah Pelinggih di Bali

"Pada hari ini, mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.

Dari enam orang saksi yang dipanggil, kata dia, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.

Baca Juga: Usai Badik Teman Hingga Meninggal di Hadapan Ibu Korban, Ketut Serahkan Diri ke Polisi di Bali

Sementara itu, kondisi Lurah Petamburan Setiyanto yang reaktif dalam hasil tes swab antigen, sudah dilakukan tes swab PCR di RS Polri Said Soekanto dan hasilnya positif COVID-19.

"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di dekat tempat tinggalnya di Puskesmas Petamburan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Artis, Gisel Bungkam Setelah Diperiksa 5 Jam

Setiyanto merupakan salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020 untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu 14 November lalu.(***)

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler