3 Pencuri dan Penadah Motor Curian Diamankan Polisi, Sebagian Dijual Ke Luar Bali

- 22 April 2021, 19:40 WIB
Kapolsek Sukawati Gianyar menghadirkan barang bukti dan 3 pelaku pencuri dan penadah motor, Kamis 22 April 2021.
Kapolsek Sukawati Gianyar menghadirkan barang bukti dan 3 pelaku pencuri dan penadah motor, Kamis 22 April 2021. /Dok Humas Kapolse Sukawati Gianyar Bali

Setelah cukup bukti, polisi pun menangkap pelaku sekitar pukul 01.00 wita. "Pada saat itu ditemukan barang bukti berupa dua HP dan satu sepeda motor. Saat itu pelaku mengaku melakukan pencurian serupa di sejumlah tempat," jelasnya.

Baca Juga: Viral Konten Porno di Gunung Batur, Netizen Geram Lagi Lagi Turis Rusia Bikin Ulah di Bali

Modus operandinya, dua pelaku utama menyelinap masuk ke rumah-rumah warga pada malam hari. Sasarannya adalah sepeda motor yang tidak dikunci stang. "Jadi sepeda motor hasil curian, digiring keluar rumah dengan kaki sampai ke tempat kos pelaku," terang Kapolsek.

Begitu berhasil mencuri, sepeda motor dijual ke penadah. Diganti plat nomor kendaraan lalu dijual. "Penjualannya sudah lintas provinsi, ada yang sampai ke Sumba," ungkapnya.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Saat ini, Polsek Sukawati masih melakukan pengembangan. Terkait ada dugaan pelaku lain. "Satu orang masih kami cari," ujarnya. Kini ketiga pelaku harus meringkuk di sel tahanan. Pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x