Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Selesai Tahap I dengan 7 Tersangka

- 8 Juni 2021, 21:05 WIB
Tersangka tindak pidana jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Tersangka tindak pidana jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. /Antara Foto/Reno Esnir/

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Ayo Mulai Transisi Pakai Non Tunai

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x