Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Diduga Terkait Tindak Pidana Korupsi Lelang Jabatan

- 10 Mei 2021, 09:19 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat .
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat . /nganjukkab.go.id

INDOBALINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini yang kena ciduk adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat karena diduga ikut bermain dalam lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

OTT dilakukan Senin 10 Mei 2021 dini hari di Kota Nganjuk.

Baca Juga: Kiai Maman Sayangkan Presiden Jokowi Promosikan Bipang Ambawang sebagai Menu Lebaran

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengiyakan ketika dikonfirmasi tangkap tangan terhadap Novi Rahman Hidayat.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” kata Nurul Ghufron, dikutip dari Antaranews.

Kata dia penangkapan terhadap Novi Rahman Hidayat lantaran diduga terkait dengan lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa,” kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x