INDOBALINEWS – Gelombang penolakan terhadap mantan narapidana pedofilia Saipul Jamil untuk tampil di dunia hiburan semakin membesar.
Pernyataan boikot terhadap Saipul Jamil melalui platform Change.org hingga Senin, 6 September 2021 pagi telah mencapai lebih dari 350.000 penandatangan petisi.
Saipul Jamil (41), penyanyi dangdut seusai menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan penyuapan dikabarkan mendapatkan tawaran kerja di televisi.
Baca Juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Coki Pardede yang Nyabu Lewat Dubur: Medsos Bisa Jadi Racun atau Obat
Alasan menolak tampilnya kembali Saipul Jamil di antaranya jangan membiarkan mantan narapidana pedofilia tampil bebas dan bahagia di dunia hiburan, sedangkan korbannya masih terus merasakan trauma.
Ephifania Sheilla, salah seorang penandatangan petisi mengatakan sangat berempati kepada korban dan sudah selayaknya pelaku pedofilia diboikot tampil di acara manapun karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu traum korban.
“Sungguh memalukan nama Indonesia, bagaimana mungkin pelaku kejahatan malah diberi panggung dan di arak bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa. Sungguh teramat memalukan!” tulisnya, dikutip dari laman Change.org.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
Baca Juga: Pelaku Pariwisata di Bali Minta Destinasi Wisata Alam Terbuka Segera Dibuka