KKSS Prihatinkan Kondisi Sel Zaenal Tayeb, Berdesakan dengan Banyak Tahanan

- 26 September 2021, 22:01 WIB
Sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Bali menunggu di halaman Polres Badung karena hanya diizinkan empat orang sekali jenguk tahanan.
Sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Bali menunggu di halaman Polres Badung karena hanya diizinkan empat orang sekali jenguk tahanan. /Dok. KKSS Badung

INDOBALINEWS – Sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Bali Cabang Denpasar, Badung dan warga Bugis di Serangan mengungkapkan keprihatinan seusai menjenguk Zaenal Tayeb di tahanan Polres Badung.

Mereka memprihatinkan kondisi pengusaha yang tersandung kasus dugaan pemalsuan keterangan akta autentik itu ditahan berdesakan dengan banyak tahanan dalam satu sel.

Dokter Syamsiar Adam, salah seorang famili Zaenal Tayeb yang ikut menjenguk bersama rombongan KKSS itu mengatakan prihatin dengan kondisi sel tempat menahan Zaenal Tayeb yang berusia 65 tahun itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Senin 27 September 2021, Ada Kejutan Apa Cancer, Leo, dan Virgo?

“Saya melihat penghuninya banyak, berdiri saja sulit, bagaimana tidurnya? Bagaimana dengan bapak yang sudah sepuh seperti itu,” kata dr. Syamsiar sambil terisak seusai menjenguk Zaenal Tayeb, Minggu 26 September 2021.

Dokter Syamsiar hanya satu menit bertemu Zaenal Tayeb. Sebagai dokter ia sangat mengkhawatirkan kesehatan Zaenal Tayeb yang berada dalam tahanan dengan kelebihan penghuni seperti itu.

 “Saya juga dokternya, saya bawakan obat-obatan Bapak dan melihat langsung kondisinya, saya ucapkan polisi yang memberikan izin menjenguk meski sebentar. Beliau berkata keadaannya baik-baik saja, kita doakan selalu sehat dan bisa megikuti persidangan yang harus beliau ikuti,” kata Syamsiar. 

Baca Juga: Ilija Spasojevic Tak Permasalahkan Jadwal Ketat Bali United di Liga 1

“Bapak sudah sepuh semoga mendapatkan keadilan, sesuai bukti-bukti yang dimiliki, bapak tidak salah, insyaallah, tapi bagaimana pun tergantung putusan hakim, semoga bisa dibebaskan,“ sambungnya.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x