Baca Juga: Indonesia, Negara Terbesar Kedua yang Menghasilkan Sampah Terbanyak di Dunia
Pada pukul 19.00 wita pelaku sedang mengendarai Sepeda Motor Sogun warna silver di Jalan Raya Sempidi kemudian team Opsnal polsek mengwi langsung melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi.
Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Jack Base Scaffolding pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira pukul 03.55 wita mengambil 10 buah Jack Base, hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira jam 19.00 wita mengambil 7 buah jack base dan hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekira jam 19.00 wita mengambil 8 jack base.
Baca Juga: Sudah 5 Hari Tak Diketahui Rimbanya, Seorang Nenek Hilang di Seputar Air Terjun, Buleleng
"Pelaku masuk ke TKP dengan cara mematikan lampu kemudian pelaku meloncat pagar selanjutnya pelaku mengambil barang dengan dilempar keluar pagar. Dan motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," terangnya.