WNA Lithuania yang Terlibat Kasus Penganiayaan Bebas dari Lapas Kerobokan Bali

- 22 Oktober 2021, 17:45 WIB
Mantas V, WNA Lithuania yang merupakan Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada Jumat 22 Oktober 2021 dibebaskan.
Mantas V, WNA Lithuania yang merupakan Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada Jumat 22 Oktober 2021 dibebaskan. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x