Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Jawa Barat

- 5 November 2021, 15:03 WIB
Tommy Soeharto.
Tommy Soeharto. /ANTARA/Yudhi Mahatma

Menurutnya, penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini dilaksanakan.

Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.

Dalam penyitaan ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Napoleon Bonarpate

Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang. ***

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x