Permasalahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar bisa diusut tuntas sesuai ketentuan hukum agar tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Bekap Korban dalam Toko Hingga Pingsan, Pencuri Tas Berisi Kartu ATM Dibekuk Polisi
Sebagai tindakan antisipasi agar hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual di lingkungan kampus tidak terjadi lagi di masa mendatang sudah dibentuk Satgas PPKS yang diketuai Prof.Alfitri dengan anggota 10 orang terdiri atas lima dosen dan lima mahasiswi.
"Dengan tindakan pencegahan dan penanganan indikasi pelecehan seksual secara cepat dan tepat di lingkungan kampus diharapkan dapat melindungi mahasiswi dari oknum dosen 'nakal', bisa dilakukan pembinaan dan penindakan tegas secara cepat, dan menjaga nama baik Unsri," kata Anis Saggaf.***