Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

- 6 Januari 2022, 13:40 WIB
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) seorang personel kepolisian di Mapolres Buleleng Bali Rabu 5 Januari 2022.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) seorang personel kepolisian di Mapolres Buleleng Bali Rabu 5 Januari 2022. /Dok Polres Buleleng Bali

Antara lain agar meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta kesatuan.

Dia juga menambahkan agar seluruh anggota menjaga sikap, tingkah laku dan tutur kata disetiap waktu dan kesempatan. Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga anggota polisi bisa menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: 11 Langkah Kapolda Menuju Transformasi Polda Bali Presisi

"Kepada pimpinan juga agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum," ucap Yusak. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah