Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

- 6 Januari 2022, 13:40 WIB
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) seorang personel kepolisian di Mapolres Buleleng Bali Rabu 5 Januari 2022.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) seorang personel kepolisian di Mapolres Buleleng Bali Rabu 5 Januari 2022. /Dok Polres Buleleng Bali

Setelah keluar tahanan yang bersngkutan dilakukan proses sidang kode etik kepolisian dan dijatuhi hukuman kuruangan 21 hari dan PTDH.

Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang memimpin langsung upacara pemberhentian tersebut mengatakan pemberhentian secara tidak hormat ini bentuk tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Tega, Isteri Merantau Cari Nafkah, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

"Penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri ini dilakukan melalui mekanisme dan proses yang cukup Panjang, sesuai dengan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang kode etik profesi Polri," kata Yusak.

Putusan pemberhentian terhadap Wayan Putra menurut Yusak telah ditinjau dari beberapa aspek. Pertama, azas kepastian hukum dengan menitik beratkan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Kedua, azas kemanfaatan berdasarkan pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang telah dijatuhi PTDH tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: BLT UMKM Cair Januari 2022? Link yang Beredar Hoax

Kemudian ketiga asas keadilan dimana Polres Buleleng harus berkomitmen mewujudkan keadian terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin dan pidana sebagai anggota Polri.

"Saya berharap tidak ada lagi upacara PTDH di Polres Buleleng dimasa-masa yang akan datang," ujar Yusak.

Dalam kesempatan ini dia menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh anggota polisi di lingkungan Polres Buleleng.

Baca Juga: Geger, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan di Tebing Karang Boma Uluwatu

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah