INDOBALINEWS - Jajaran Polres Lombok Barat, NTB, berhasil mengamankan 8 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar.
Peristiwa pelajar tewas dianiaya ini terjadi di jalan By Pass Bandara Internasional Lombok (BIL), kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK, menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
"Korban yang berinisial JR, masih berstatus sebagai pelajar dan baru berumur 16 tahun," katanya, Sabtu, 11 Desember 2021.
Baca Juga: Bekap Korban dalam Toko Hingga Pingsan, Pencuri Tas Berisi Kartu ATM Dibekuk Polisi
Semua pelaku yang terdiri dari 8 orang ini, terangnya, sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari 8 orang pelaku tersebut, lanjutnya, 3 orang dewasa, sedang yang 5 orang lainnya, masih anak-anak.
"Mereka yang masih anak-anak ini, kita titipkan sementara di LPA Paramitha," ungkapnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Nilai Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asia Tenggara
Adapun kronologis kejadiannyanya, terang Kapolres, korban JR, saat itu, mengendarai sepeda motor berbonceng tiga bersama temannya, dari arah Kota Mataram menuju Lombok Barat, di jalan Bypass BIL II.