Di sisi lain, Fatia Maulidiyanti membenarkan penjemputan paksa tersebut. Kata dia lima polisi yang mendatangi rumahnya untuk melakukan jemput paksa.
Namun, Fatia menolak untuk mengikuti arahan penyidik yang melakukan jemput paksa sehingga kemudian akan bertolak langsung ke Polda Metro Jaya dengan didampingi polisi.
"Saya on the way (OTW) ke Jakarta. Langsung ke Polda Metro," jelasnya.
Sebagai informasi, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Surat pelaporan keduanya tertanggal 22 September 2021.***