3 Kali Curi Perhiasan Emas di Dalam Rumah Selama 3 Minggu, Peristiwa Terakhir Korban Baru Tersadar

- 28 Februari 2022, 07:35 WIB
Ketut pelaku pencurian perhiasan emas saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polsek Mengwi Sabtu 26 Februari 2022.
Ketut pelaku pencurian perhiasan emas saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polsek Mengwi Sabtu 26 Februari 2022. /Dok Humas Polres Badung

Ketika akan mengambil perhiasan yang sebelumya ditaruh di atas almari ternyata sudah tidak ada termasuk perhiasan milik cucu korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polsek Mengwi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi, pelakunya mengarah ke Ketut A asal Desa Madenan,Tejakula Buleleng.

Kemudian tanpa membuang waktu, pelaku segera ditangkap di sebuah Mes di
Linkungan Br. Cempak, Kelurahan Kapal tanpa perlawanan.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas milik korban sebanyak tiga kali berselang setiap satu Minggu.

Yaitu pada awal Februari 2022 sekira pukul 13.00 wita pelaku datang ke rumah korban ketika situasi dirasa aman pelaku naik ke lantai dua, dan langsung masuk ke kamar anak korban mengambil 1 buah cincin anak.

Selanjutnya 1 buah cincin anak tersebut sementara disimpan di kamar mes pelaku. Satu Minggu berikutnya yaitu Minggu kedua sekira pukul 12.00 pelaku kembali mengambil 1 pasang sumpel, 3 buah cincin,1 buah gelang anak selanjutnya barang berupa 1 pasang sumpel, 3 buah cincin,1 buah gelang anak untuk sementara kembali disimpan di dalam lemari kamar pelaku .

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: 2 Negara Tolak Tanding Lawan Rusia Sebagai Protes Invasinya ke Ukraina

Dan untuk Minggu ketiga sekira pukul 13.00 wita pelaku kembali mengambil 1 buah kalung anak dan dibawa pulang ke mesnya untuk disimpan.

"Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil perhiasan emas sebanyak tiga kali," ujar Kampol Darsana. Kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x