Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Akan Proses Anggota Jika Terlibat

- 4 Maret 2022, 06:00 WIB
Kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat. /PMJ News/

 

INDOBALINEWS - Kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin terus diusut pihak berwenang.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga telah meningkatkan penyidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng itu.

Dan usai mengetahui keterangan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya keterlibatan anggota Polri, Kapolda pun bersikap.

Baca Juga: Nyepi, Ribuan Turis Mancanegara dari Bali Berdatangan ke Lombok, Pilih Liburan di 3 Gili

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya jika memang terbukti terlibat dalam kasus itu.

"Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Mulai 3 Maret 2022, Jerman Longgarkan Kebijakan COVID 19 bagi Pelancong untuk Masuk Wilayahnya

Hadi menyebutkan, Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek.

"Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kami," ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x