Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Densel melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, akhirnya alamat kos tersangka diketahui. Tersangka lantas digerebek di kosnya sekitar pukul 13.00.
Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri
“Tersangka mengaku kuliah di salah satu universitas di Denpasar,” beber Sukadi. Saat diinterogasi polisi, Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 17 TKP beberapa wilayah.
Termasuk di sekitar Jalan Batu Bulan, Gianyar sebanyak 6 kali dan wilayah Denpasar sebanyak 11 kali yakni di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Jalan By-pass Ngurah Rai dan depan Hutan Mangrove Suwung Kauh. “Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses pemeriksaan,” tegasnya. ***