3 WNA yang Terlibat Pengeroyokan Bule Dalam Video Viral di Bali Dideportasi

- 18 Februari 2022, 20:27 WIB
3 WNA yang terlibat pengeroyokan dalam video viral di Bali, Jumat 18 Februari 2022 dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali ke Ukraina dan Rusia.
3 WNA yang terlibat pengeroyokan dalam video viral di Bali, Jumat 18 Februari 2022 dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali ke Ukraina dan Rusia. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan bule dalam video viral di Bali beberapa waktu lalu akhirnya dideportasi Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat 18 Februari 2022.

Melalui pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Kemkumham mendeportasi 3 (tiga) orang yang terlibat aksi kekerasan yakni pengeroyokan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali.

Ketiganya menggunakan maskapai Citilink QG 685 rute Denpasar – Cengkareng dan enam petugas Rudenim mengawal dengan ketat proses deportasi sejak pemberangkatan dari Bali.

Baca Juga: Jerinx Vs Adam Deni: Hari ini Sidang Tuntutan di PN Jakpus

Petugas memastikan ketiga WNA tersebut naik ke pesawat Turkish Airways TK 57 dengan perhentian pertama di Istanbul yang direncanakan lepas landas hari ini pada pukul 21.40 WIB.

Dua pelaku berinisial ID dan VK akan dideportasi ke Ukraina dengan rute Cengkareng – Istanbul – Boryspil International Airport, Kiev dan sedangkan AT akan dideportasi ke Rusia dengan rute Cengkareng – Istanbul – Vnukovo International Airport, Moskow.

Sebelumnya ketiga WNA ini diserahkan oleh Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar atas kasus aksi kekerasan yakni pengeroyokan.

Baca Juga: Motor Raib Saat Ditinggal Ngayah di Pura Dalem Tungkub, Ternyata Pelakunya Dua Residivis

Instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini mendeportasi 2 (dua) orang berwarga negara Ukraina yakni ID (38), VK (30) serta seorang WN Rusia yakni AT (49).

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x