INDOBALINEWS – Pelaku kasus pengeroyokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang belum lama ini videonya viral di medsos bukan petugas International Criminal Police Organization (Interpol).
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, pada Jumat 4 Februari 2022.
"Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," jelas Putu Jayan Danu Putra.
Baca Juga: Polri Pastikan Kesiapan Keamanan dan Ketertiban MotoGP, Kakorlantas Ingin Masyarakat Bersuka Cita
Ia juga mengatakan dari kasus yang viral tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini ada dua pihak yang saling melapor sehingga pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Belum ada tersangka. Belum dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," jelasnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menjelaskan pada hari Rabu (2/2) sekitar pukul 12.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh sejumlah WNA.