"Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi," tuturnya.
Seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan berbagai kegiatan kementerian dan lembaga lain terkait dengan UMKM.
Baca Juga: Kasus Covid Membaik di Bali, Berwisata di Sangeh, Prokes Jangan Kendor
"Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya," ucapnya.
“Termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal)," ujarnya.***