Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Hari ini, Dalami Kasus Kematian Brigadir Yosua

- 4 Agustus 2022, 07:25 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. /Facebook.com/Rohani Simanjuntak/

INDOBALINEWS - Kasus kematian Brigadir Yosua yang berminggu minggu menyita perhatian masyarakat pada hari ini akan memasuki salah satu babak yang paling ditunggu yakni memeriksa sejumlah saksi penting.

Salah satunya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dijadwalkan diperiksa hari ini Kamis 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo akhirnya menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Kamis pagi usah penyidik telah memeriksan 42 saksi.

Baca Juga: Bali Tuan Rumah Road Bike Gran Fondo New York Championship Asia

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi bahwa para saki tersebut sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.

“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam seperti yang dilansir dari Antara.

Dalam perkara ini, kata Andi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Baca Juga: Jelang HUT Polwan ke 74, Polresta Denpasar Gelar Bakti Sosial

Dari 42 saksi yang diperiksa itu, lanjut Andi, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x