Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob, Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:31 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. /Instagram/divpropampolri

INDOBALINEWS – Peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri 8 Juli 2022 lalu menyeret 31 personel diperiksa secara mendalam oleh tim khusus Polri.

Tiga di antaranya adalah perwira tinggi yang kini meringkuk di Mako Brimob Polri, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi mengatakan hal tersebut Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak

"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Agung Budi.

Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Motif Pembunuhan Brigadir J Diselidiki Lebih lanjut

Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilalukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x