Diduga Jadi Markas Judi Online, Polresta Denpasar Gerebek Sebuah Penginapan di Kuta

- 19 Agustus 2022, 20:55 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas. /Dok Agung

Dalam penggeledahan, petugas kepolisian menyita perangkat elektronik berupa 16 unit monitor komputer, 8 unit CPU, 5 unit laptop, 2 unit router wifi, 12 unit smartphone, dan 8 unit HP merk Nokia.

"Saat ini mereka yang kami amankan masih dalam pemeriksaan di Mapolresta. Untuk laptop, handphone dan lainnya nanti kita bawa ke labfor," jelas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x