Dalam penggeledahan, petugas kepolisian menyita perangkat elektronik berupa 16 unit monitor komputer, 8 unit CPU, 5 unit laptop, 2 unit router wifi, 12 unit smartphone, dan 8 unit HP merk Nokia.
"Saat ini mereka yang kami amankan masih dalam pemeriksaan di Mapolresta. Untuk laptop, handphone dan lainnya nanti kita bawa ke labfor," jelas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat. ***