INDOBALINEWS - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali muncul di depan publik yang sebagian besar adalah awak media massa usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 5 Oktober 2022.
Selain pasangan suami isteri fenomenal ini, sejumlah tersangka lain termasuk asisten rumah tangga, ajudan dan rekan Ferdy Sambo turut di diperlihatkan langsung oleh Kejagung RI saat akan keluar dari lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sebelumnya kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perkara menghalangi proses keadilan atau obstruction of justice yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Kejagung.
Baca Juga: Pelaku UMKM Asal Bali Tembus Pasar Dunia Bersama Shopee
Selanjutnya, kata Hibnu, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk para tersangka.
Surat dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.
Pantauan Antara di lapangan, Rabu 5 Oktober 2022 Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis.
Baca Juga: Nasdem Usung Anies Baswedan Pilpres 2024, Gus Oka: Kita Harus Siap Terima Perbedaan
Kemudian barulah sang isteri, Putri Candrawathi yang muncul sambil menunduk dalam, di lobi Jampidum.