Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa.
Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar: Polisi Periksa CCTV di Rumah Lesti Kejora
Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan.
Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.
Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitas-nya belum diketahui pasti.
Baca Juga: Lapas Perempuan Kerobokan Kelebihan Kapasitas 100 Persen, Ada 3 Bayi Ikut Ibunya dalam Penjara
Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri," kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana.
Baca Juga: WNA Amerika Serikat Hilang Saat Rafting di Gianyar, Awalnya Hilang 7 Sudah Ketemu 6 Orang