KPK Pantau Keberadaan Lukas Enembe Beberapa Hari Sebelum Penangkapan

- 10 Januari 2023, 22:30 WIB
Gubernur Papua yang juga tersangka kasus dugaan suap Lukas Enembe menaiki pesawat usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterbangkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada Selasa 10 Januari 2023.
Gubernur Papua yang juga tersangka kasus dugaan suap Lukas Enembe menaiki pesawat usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterbangkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada Selasa 10 Januari 2023. /ANTARA/HO-Divisi Humas Polri./

INDOBALINEWS - Keberadaan tersangka Gubernur Lukas Enembe dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap Selasa 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu.

"Dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Arema FC Dikabarkan Lepas Hanis Saghara di Bursa Transfer Pemain, Persita Tangerang Merapat

Ali pun mengungkapkan Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan bersama beberapa pihak lainnya.

"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka (LE)," ucap Ali.  

Adapun, kata dia, Lukas Enembe saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: Tersangka Perampok Uang Rakyat Ratusan Juta Rupiah, Dilimpahkan ke Kejari Lombok Timur

Merespons apakah setelah ditangkap dan diperiksa Lukas Enembe akan ditahan, Ali mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x