Korban Kasus Hak Cipta Beri Pengampunan, Isteri Terdakwa Ungkap Penyesalan Sang Suami

- 21 Februari 2023, 22:06 WIB
Korban dan isteri terdakwa kasus hak cipta didampingi kuasa hukum masing masing melakukan perdamain sebelum sidang yang mengadili terdakwa Renato Lammanda di PN Denpasar Selasa 21 Februari 2023.
Korban dan isteri terdakwa kasus hak cipta didampingi kuasa hukum masing masing melakukan perdamain sebelum sidang yang mengadili terdakwa Renato Lammanda di PN Denpasar Selasa 21 Februari 2023. /Shira Indobalinews

Setelah itu ditandatangani surat perdamaian pada 14 Februari 2023 di Surabaya, dan penandatanganan diwakilkan oleh istri terdakwa yang didampingi kuasa hukum terdakwa. 

Baca Juga: Simpan Dulu Mblo! Ini 5 Venue Rekomendasi untuk Gelar Acara Resepsi Nikah di Bali

Untuk itu Dimitri Anggrea Noor selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan terima kasih kepada korban karena dengan kerendahan hati dan kemanusian telah mau memaafkan klienya.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kami juga berharap dengan adanya perdamaian, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Tinggi Bali dapat membantu dan memaafkan perbuatan dari terdakwa," bebernya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah