Korban Kasus Hak Cipta Beri Pengampunan, Isteri Terdakwa Ungkap Penyesalan Sang Suami

- 21 Februari 2023, 22:06 WIB
Korban dan isteri terdakwa kasus hak cipta didampingi kuasa hukum masing masing melakukan perdamain sebelum sidang yang mengadili terdakwa Renato Lammanda di PN Denpasar Selasa 21 Februari 2023.
Korban dan isteri terdakwa kasus hak cipta didampingi kuasa hukum masing masing melakukan perdamain sebelum sidang yang mengadili terdakwa Renato Lammanda di PN Denpasar Selasa 21 Februari 2023. /Shira Indobalinews

 

Baca Juga: Ini Cara Pemerintah Kelola Insentif Kendaraan Listrik Agar Tepat Sasaran

"Kami berterima kasih kepada Kejari Badung dan Kejati Bali yang mewakili korban dalam hal ini. Dan kami juga tidak ada tuntutan dan upaya hukum lain. Kami juga berharap ini jadi pelajaran bagaimana tentang kemanusiaan tentang menghargai sesama. Marilah kita semua saling menghargai," ujar Hendrik.

Lebih lanjut Hendrik berharap semua investor asing juga bisa menghormati peraturan di Indonesia.

Kelegaan yang sama juga diungkap oleh kuasa hukum terdakwa Dimitri yang mengatakan sangat mengapresiasi upaya perdamaian kedua belah pihak.

Baca Juga: Persija Jakarta Tanpa Tiga Pilar Asing Lawan Barito Putera, Thomas Doll Yakin Pemain Lokal Tak Kalah Saing

"Hari ini kami telah melakukan perdamaian dengan Pak Budi dengan kompensasi sebesar 1 dolar. Dan kami berterima kasih kepada Pak Budi dan kuasa hukum yang telah mau menerima perdamaian klien saya dan saya harap kedepannya lebih baik lagi," ungkap Dimitri.

Dimitri dalam kesempatan itu juga mengklarifikasi kabar yang beredar sebelumnya yang menurutnya tidak benar.

"Saya klarifikasi bahwa, tidak ada uang apapun dana apapun tidak ada hal-hal yang merugikan antara untuk Pak Budi dan klien kami. Semuanya baik baik saja.," imbuhnya.

Baca Juga: 10 Gadis Bali Siap Berlaga di Ajang Pemilihan Puteri Indonesia Bali 2023

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah