Diduga Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Oknum Petugas Imigrasi di Bali Diberhetikan

- 22 Juli 2023, 15:51 WIB
Kadiv Imigrasi Bali Barron Ichsan.
Kadiv Imigrasi Bali Barron Ichsan. /Dok Humas Kemenkumham Bali

Baca Juga: Sang Ayah Tak Peduli, Kakak Beradik Asal Pakistan Terlantar di Sumbawa tak Bisa Perpanjang Izin Tinggal

Barron mengatakan tidak akan mentolerir anggotanya membuat kesalahan apa lagi pelanggaran berat. 

" Ya benar kasus tersebut menyasar anggota imigrasi yang bertugas di bandara i gusti Ngurah Rai Bali, dan kami tidak akan melindungi ataupun mentorerir perbuatannya", ungkap Barron.

" Kami akan berikan sangki tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di keimigrasian, saya kecewa dengan perbuatan (AH ) dan saya minta ini tidak lagi terjadi di jajaran keimigrasian", jelas Barron.

Baca Juga: SVF 2023 Ciptakan 'Happy Tourism' : Parkir Lebih Luas dan Ada Drop Zone Ojol

Senada dengan Barron, Kadiv Imigrasi, kepala kantor imigrasi Ngurah Rai, Sugito melalui kasi Tikim Putu Suhendar, mengatakan Sangat kecewa dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak hukum untuk di periksa.

" Kita menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepala kantor kita kecewa dan menyesalkan kejadian ini," ungkap Kasus Tikim Putu Suhendar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki, pada Kamis 20 Juli 2023, diketahui keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri.

Baca Juga: Jangan Lupa 'War Tiket' Pesawat, Diskon Hingga 80%, Ini Tanggalnya

"Apabila ditanya petugas Imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah