Baca Juga: Seorang Pria Curi Motor Lantaran Terlilit Utang, Motor Curian Hendak Dipakai Jaminan
Sementara itu Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara digital forensik, melakukan profiling terhadap akun tersebut.
"Kita akan coba. Karena biasanya pelakunya akan menutup identitasnya dengan nama palsu, pelakunya bisa berada di jarak yang jauh. Nah ini jadi tantangan kami," terangnya.
Baca Juga: Bejat! Siswi Madrasah Disetubuhi Ayah Tirinya Tiga Kali di Lombok Timur, Tertangkap Basah Istri
Sebelumnya dua akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis 21 September 2023.
“Tujuan saya melaporkan pemilik akun Info Jagat Maya dan Opini Bali, karena sudah menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadi saya. Foto dan nama saya dicatut tanpa hak dan disebut sebagai admin FB Global Bali Dewata yang kerap unggahannya dianggap provokatif,” tegas Ngurah Dibia selaku pelapor, saat ditemui di Polda Bali.
Baca Juga: Sebanyak 63-65 Ribu Penumpang Terlayani Setiap Hari di Bandara Ngurah Rai
Lebih lanjut, Pemimpin Redaksi wacanabali.com dan barometerbali.com ini menjelaskan kedua akun tersebut telah memosting nama dan foto dirinya tanpa izin dan menyampaikan informasi bohong dan disebarluaskan di banyak group-group FB.
Dalam postingan disebarkan secara masif itu ia dituduh menjadi admin salah satu akun FB Global Bali Dewata yang dinilai kerap menyerang dan mendiskreditkan pemerintah.
Baca Juga: MotoGPTM Mandalika Kedua Siap Digelar, Rp4.5 Triliun Siap Diraup