Begini Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Rp167 M oleh Puteri Indonesia Persahabatan 2002

- 15 November 2023, 11:30 WIB
 Erdia Christina (tengah) bersama para WNA yang melaporkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 atas dugaan kasus penggelapan, saat di Polda Bali Rabu 15 November 2023.
Erdia Christina (tengah) bersama para WNA yang melaporkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 atas dugaan kasus penggelapan, saat di Polda Bali Rabu 15 November 2023. /Dok Agung

Baca Juga: WN Belanda Eks Napi Kasus Narkoba Dideportasi dari Bali Usai Dipenjara 11 Bulan

Selain dua klien yang melapor, sambungnya, ada empat kliennya yang melapor sebelumnya. Yakni WN Swiss Emmanuel Valloto dan WN Italia Andrea Colussi Serravalo. Kemudian ada Luca Simioni WN Swiss, Carlo Karol Bonati WN Italia, Simon Goddard WN Ingris, dan Barry Pullen WN Inggris.

Keempatnya sudah melaporkan kasus ini pada bulan Juni 2023. Laporan yang dibuat yakni menyangkut dugaan penggelapan hasil penjualan 14 unit apartemen dan penipuan atas jual beli unit-unit apartemen DVM.

“Jadi kami mohon kepada teman media untuk mengawal kasus ini. Karena dalam proses ini ada indikasi oknum yang mencoba mengintervensi kasus ini,” imbuh Erdia sambila mengurai, total kerugian yang dialami oleh kliennya ini, secara keseluruhan ialah sebesar Rp 167 Miliar.

Baca Juga: IGA 2023: Samsung Sabet 5 Penghargaan, 'Gadget for Woman' Diraih Garmin Vivoactive 5

Yang terdiri dari mulai investasi untuk membangun Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 50 Milliar, potensial Valuasi Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 78 Milliar, potensial kerugian atas rental unit-unit Apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 Milliar.

Dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan untuk mengurus seluruh sengketa kasus-kasus baik perdata maupun pidana kurang lebih sebesar IDR 19 Miliar. “Jadi total kerugian klien kami menyeluruh adalah Rp 167,350,000,000,” bebernya.

 

 

Awal kasus sendiri bermula, masih versi Erdia, terlapor Valerio Tocci atau suami Fannie, menawarkan adanya proyek pembangunan Apartemen The DVM beserta fasilitas-fasilitasnya pada tahun 2016 kepada Luca Simioni, warga negara Swiss.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah