Begini Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Rp167 M oleh Puteri Indonesia Persahabatan 2002

- 15 November 2023, 11:30 WIB
 Erdia Christina (tengah) bersama para WNA yang melaporkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 atas dugaan kasus penggelapan, saat di Polda Bali Rabu 15 November 2023.
Erdia Christina (tengah) bersama para WNA yang melaporkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 atas dugaan kasus penggelapan, saat di Polda Bali Rabu 15 November 2023. /Dok Agung

 

 

INDOBALINEWS - Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fannie Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci pada hari ini Rabu 15 November 2023dilaporkan kembali ke Polda Bali.

Laporan ini dilayangkan oleh dua korban yakni Luca Simioni WN Swiss selaku investor yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM), dan Timothee Frederic Walter WN Swiss selaku pemilik hunian yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual-beli unit apartemen DVM.

Pada laporan saat ini, atas penjualan atau penggelapan 14 unit itu Lucca mengalami kerugian Rp 8,8 Miliar. Kemudian, untuk Timothee atas penipuan unit sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga: Resmi Lepas Fernando Rodriguez, Legiun Asing Rp 6,5 M Ini Kian Dekat Persis Solo

Kuasa Hukum Korban, Erdia Christina menyatakan, laporan dua kliennya ini dilayangkan ke SPKT Polda Bali, dengan alasan menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh terlapor Fanni dan Valerio Tocci.

Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya, yang mengelola apartemen DVM. Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia.

“Dua klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” ucapnya Rabu 15 November 2023.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x