INDOBALINEWS - Kepolisian Resort Lombok Timur (Polres Lotim) meminta pelaku pemerkosaan pengantar obat kuat (ustadz cabul/MY) untuk menyerahkan diri.
Laporan korban dengan inisial IA (27), kata Kasi Humas Polres Lotim Iptu. Nicolas Oesman, sudah masuk sejak hari Minggu 18 Desember 2023 lalu, langsung dilakukan pemanggilan terhadap pelaku pemerkosa tersebut.
"Tetapi sampai hari ini belum memenuhi panggilan penyidik,"katanya, di Mapolres Lotim, Rabu, 21 Desember 2023.
Baca Juga: Indra Sjafri Panggil 26 Pemain untuk Pemusatan Pelatihan Timnas U20 di Qatar
Kalau sudah memalui panggilan ketiga, katanya, maka Ustadz cabul ini, akan diburu oleh jajaran Polres.
Kalau memang merasa malu atau takut di amuk massa, kata dia, cukup dengan menyerahkan diri ke Polres, sekaligus untuk menghindari munculnya kasus hukum baru.
Polres Lotim dan jajarannya, sebut Oesman, sudah mengetahui titik dan lokasi keberadaan Ustadz cabul pengasuh TPQ di Kecamatan Sakra ini.
Baca Juga: Update Harga Sembako Kamis 21 Desember 2023, Harga Cabai Keriting di Bawah Rp60 Ribu