Dijelaskan juga bahwa kronologi tindak pidana penculikan terhadap anak CZG terjadi pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 pagi sekitar pukul 08.45 wita.
Korban anak ini diculik di kosan yang mereka tempati Jalan Tukad Citarum Denpasar. Saat itu ayah korban, Adam Kurniawan Giri baru pulang dari sembahyang di gereja dan sesampainya di rumah ia tidak menemukan anak kandungnya atas nama CZG.
Baca Juga: Positif, Hasil Swab PCR Lurah Petamburan Lokasi Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq
Saat tiba di rumah itu ia dan hanya menemukan anak pertamanya yang bernama ZEZE yang sedang tertidur di kamarnya
Karena tidak menemukan korban, akhirnya pelapor mencari keberadaan anaknya di sekitar rumah dan menanyakan kepada keluarga. Namun pelapor tetap tidak menemukan keberadaan anaknya.
Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok
Karena tidak kunjung menemukan anak kandungnya tersebut akhirnya pelapor mengumumkan hilangnya anak kandung atas nama CZG di media sosial facebook dan juga grup whatsapp.
Sekitar pukul 13.00 wita di hari yang sama, pelapor mendapatkan informasi jika tetangganya mempunyai CCTV. Dan dari CCTV tersebut pelapor mendapatkan petunjuk jika anak korban CZG di ajak oleh seorang laki – laki yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor RX King warna hitam merah.
Baca Juga: Ini Cara Atasi Anak Demam di Masa Pandemi