Perkuat Unit Khusus Pengendali Nuklir Rusia, Vladimir Putin: Sanksi Ekonomi Tidak Bersahabat dan Ilegal

- 28 Februari 2022, 05:37 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin. /Reuters/Thibault Camus/Pool

INDOBALINEWS – Serangan Rusia ke berbagai wilayah negara tetangga, Ukraina, terus berlangsung.

Invasi dengan serangan militer dalam skala besar itu mengakibatkan jatuhnya korban dan rusaknya properti dan infrastruktur.

Invasi Rusia ke Ukraina itu terjadi sejak Kamis, 24 Februari 2022 yang pada waktu-waktu sebelumnya didahului dengan ketegangan kedua pihak yang membuat dunia ikut gerah.

Baca Juga: BRI Liga 1: Kalah Dua Kali Beruntun, Arema FC Terancam Digusur Persib dan Bhayangkara FC

Sementara itu, setelah muncul seruan dari para pemimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengenai sanksi ekonomi, Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan komando militernya untuk menempatkan pasukan penangkisan Rusia dalam siaga tinggi.

Pasukan yang dimaksud ini merujuk pada sebuah unit khusus dengan kendali terhadap senjata nuklir.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia pada Minggu, 27 Februari 2022, Vladimir Putin mengatakan, sanksi yang dikenakan NATO dan aliansi negara Barat adalah ilegal.

"Bukan hanya melakukan tindakan tidak bersahabat dan ilegal bagi sektor ekonomi kami, negara-negara Barat dan para pejabat tinggi NATO terkemuka juga membiarkan diri mereka membuat pernyataan agresif atas kami," kata Vladimir Putin.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persiraja vs Barito Putra, Laskar Rencong Kembali Dapat Hasil Imbang

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x