Kasus Kematian Kru Film, Alec Baldwin Bantah Tarik Pelatuk Pistol

- 21 Januari 2023, 10:18 WIB
Alec Baldwin akan diadili dalam kasus tertembaknya seorang sinematografer saat syuting film Rush.
Alec Baldwin akan diadili dalam kasus tertembaknya seorang sinematografer saat syuting film Rush. /REUTERS/Lucy Nicholson/File Photo

Baca Juga: India Open 2023: Jonatan Christie Dihantui Rekor Buruk Saat Jumpa Raja Bulu Tangkis Dunia

Jaksa juga mengatakan bahwa adalah standar industri bagi aktor untuk mengecek bahwa senjata aman digunakan dan aktor juga mengikuti aturan dasar seperti tidak mengarahkan senjata kepada orang.

Baldwin membantah argumen itu, dia mengatakan bahwa senjata adalah tanggung jawab ahli dan sutradara utama.

Dia juga mengatakan diperintahkan mengarahkan pistol kepada sang sinematografer.

Baca Juga: Wiljan Pluim Kembali Jadi Sorotan Usai Dicadangkan saat PSM Makassar Lawan Bali United

Baldwin dan Gutierrez-Reed akan dikenakan tuduhan pembunuhan tidak disengaja "in the alternative", artinya juri akan memutuskan tidak hanya apakah mereka bersalah, tapi, juga definisi yang sah atas delik pelanggaran.

Pembunuhan tidak disengaja atas kelalaian bisa berujung 18 bulan penjara dan denda 5.000 dolar AS. Jika tingkat kelalaian lebih rumit, hukuman penjara bisa menjadi 5 tahun.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x