Kasus Kematian Kru Film, Alec Baldwin Bantah Tarik Pelatuk Pistol

- 21 Januari 2023, 10:18 WIB
Alec Baldwin akan diadili dalam kasus tertembaknya seorang sinematografer saat syuting film Rush.
Alec Baldwin akan diadili dalam kasus tertembaknya seorang sinematografer saat syuting film Rush. /REUTERS/Lucy Nicholson/File Photo

Jaksa penuntut di Santa Fe Mary Carmack-Altwies, mengatakan ahli senjata untuk film "Rust" Hannah Gutierrez-Reed juga akan dikenakan tidak sengaha membunuh.

Dan berkas tuduhan atas keduanya itu akan diajukan ke pengadilan pada akhir bulan ini.

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Bali, Pasutri Muda Diciduk Polresta Denpasar

Di Amerika Serikat, pembunuhan tidak sengaja termasuk kejahatan besar yang bisa dikenakan hukuman penjara.

Alec Baldwin menembakkan senjata saat latihan di lokasi pengambilan gambar film "Rust" di luar Santa Fe.

Tembakan itu melukai sutradara Joel Souza dan membunuh sinematografer Halyna Hutchins.

Baca Juga: Februari 2023 Orang Terkaya Inggris Akan Ajukan Penawaran Resmi Beli Setan Merah MU

Dalam laporan kepolisian, asisten sutradara David Halls, yang memberikan pistol kepada Alec Baldwin, mengatakan benda itu sebagai "pistol dingin", istilah untuk menyatakan tidak berisi peluru.

Sebelum dipegang Halls, senjata itu berada di tangan Gutierrez-Reed.

Jaksa Carmack-Altwies dalam keterangan mengatakan Halls sudah menandatangani persetujuan dengan jaksa untuk mengaku bersalah atas kelalaian penggunaan senjata mematikan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x