Begini Wajah Sadis Perawat Lucy Letby, Pembunuh Berantai 7 Bayi, Hakim Katakan Bengis dan Ada Kedengkian

- 22 Agustus 2023, 09:58 WIB
Potret Lucy Letby, yang diadili di Pengadilan Manchester dengan tuduhan pembunuhan tujuh bayi di Chester, Inggris
Potret Lucy Letby, yang diadili di Pengadilan Manchester dengan tuduhan pembunuhan tujuh bayi di Chester, Inggris /Cheshire Constabulary/Handout via REUTERS/

INDOBALINEWS - Wajah perawat Lucy Letby, pembunuh berantai tujuh bayi di Manchester Inggris ditampilkan dalam layar lebar sesaat sebelum hakim menjatuhkan vonis di pengadilan Manchester Crown Court, Manchester Inggris Senin 21 Agustus 2023 waktu setempat.

Hakim James Goss pada persidangan yang menyita perhatian publik setempat akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bisa dibebaskan. 

James Goss juga mengatakan tidak ada hal yang meringankan dalam kasus itu sebab pelaku tak menunjukkan penyesalan dan membunuh para korban dengan sadis dan penuh kedengkian.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 3,1 di Badung, Dirasakan Kuat di Kuta dan Denpasar

Perempuan berusia 33 tahun itu membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit bersalin Rumah Sakit Countess of Chester di Inggris utara, dalam kurun waktu 13 bulan sejak 2015.

Pembunuhan dilakukan dengan cara menyuntik bayi-bayi itu dengan insulin atau udara atau mencekoki mereka dengan susu.

Beberapa bayi yang menjadi korban adalah bayi kembar. Dalam satu kasus dia membunuh sepasang bayi kembar, dan dalam kasus lain dia membunuh dua dari tiga bayi kembar tiga. Dalam dua kasus lainnya dia membunuh salah satu bayi kembar tetapi gagal membunuh kembaran mereka.

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Ada Begal di Taman Pancing, Ini Penjelasan Kapolresta Denpasar

"Ini aksi pembunuhan anak yang bengis dan sangat diperhitungkan yang melibatkan anak-anak paling kecil dan paling rentan," kata hakim James Goss, yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bisa dibebaskan dilansir Antara dari Reuters Selasa 22 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x