Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia Terkait Covid-19 Selain Filipina dan India

- 3 September 2020, 06:00 WIB
Menara kembar di Malaysia
Menara kembar di Malaysia /Pixabay

INDOBALINEWS - Warga Indonesia, Filipina dan India pemegang visa jangka panjang telah dilarang masuk berkunjung ke wilayah Malaysia oleh Pemerintah Malaysia.

Pelarangan tersebut berlaku mulai Senin 7 September 2020 mendatang, terkait peningkatan kasus Covid-19 yang dialami Malaysia dan juga negara tetangga termasuk Indonesia. Sehingga Malaysia berupaya membendung kasus Covid-19 di negaranya.

Dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), pada Selasa 1 September 2020, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob selaku Menteri Pertahanan (Menhan) Malaysia menyampaikan hal pelarangan tersebut.

Baca Juga: Janda Bolong Yang Harganya Melampaui Sepeda Lipat Brompton adalah Tanaman Hias

Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob juga mengatakan, "Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi warga dari tiga negara."

Khusus untuk warga negera Malaysia yang pulang dari ketiga negara tersebut, dipastikan tetap diperbolehkan pulang dan masuk negera Malaysia seperti yang disampaikan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.

Baca Juga: Kelemahan Vaksin Covid-19 Milik Rusia dan Tiongkok Diteliti Dapat Tingkatkan Resiko HIV

Seperti yang dikutip pikiranrakyatdepok.com dari PMJ News, bahwa Lonjakan angka pasien Covid-19 di Malaysia membuat Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) memberi nasihat agar tidak terjadi kenaikan angka yang semakin parah.

Pemerintah Malaysia akan terus memantau dan tidak menutup kemungkinan larangan masuk akan diperluas kepada negara lain yang juga mengalami lonjakan kasus Covid-19 nya.(***)

Editor: Rudolf

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x