Misteri Kematian Aktor Drakor Lee Sun-kyun: Insan Film Korsel Desak Penyelidikan Mendalam

- 14 Januari 2024, 15:01 WIB
Dispatch soroti kepolisian dan media terkait kematian aktor Lee Sun-kyun.
Dispatch soroti kepolisian dan media terkait kematian aktor Lee Sun-kyun. //screenshot @creszy house/

Korea Selatan dikenal memiliki undang-undang anti-narkoba yang ketat dan telah lama menjadi negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di antara negara-negara maju.

Baca Juga: KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, Berikut Rute Perjalanan yang Akan Terganggu

Negara ini telah mengalami serangkaian kasus bunuh diri selebritas yang melibatkan bintang K-pop, politisi terkemuka, dan eksekutif bisnis. Banyak dari kasus bunuh diri para selebritis disebabkan oleh komentar-komentar daring yang jahat dan kasar serta perundungan maya atau cyberbullying yang parah.

Negara itu juga telah menindak kejahatan narkoba di kalangan pesohor terkenal. Bagi warga Korea, penggunaan narkoba --bahkan di luar negeri, dapat mengakibatkan hukuman penjara selama enam bulan. Sementara itu pelanggar berulang atau pengedar dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.

Baca Juga: 'Punch' Buka Konser NCT 127 di Jakarta

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki tuduhan bahwa Lee menggunakan obat-obatan terlarang di sebuah bar. Sang aktor kemudian bersikeras bahwa dia ditipu untuk menggunakan obat-obatan tersebut dan dia tidak tahu obat apa itu, menurut media Korea Selatan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah