Pj Gubernur Bali Ajak Masyarakat Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara, Begini Maknanya

- 18 April 2024, 21:24 WIB
acara Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 di Provinsi Bali, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Center pada Kamis 18 April 2024.
acara Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 di Provinsi Bali, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Center pada Kamis 18 April 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

“Jika kita renungkan realita kondisi saat ini, informasi sangat cepat, dinamis, dan begitu kompetitif sehubungan dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Kita Perlu eling, ingat jatidiri sebagai Manusia Bali,” ucapnya seraya menegaskan melalui tema tersebut masyarakat diajak untuk introspeksi diri sekaligus meneguhkan kembali komitmen kita untuk menjadi manusia Bali yang berkepribadian dalam kebudayaan, berintegritas, unggul, dan berdaya saing.

“Melalui kesempatan Dharma Santi ini, semeton sami mari kita Ngrombo, bekerjasama, bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat, terus berupaya mewujudkan keamanan, kedamaian, dan kerukunan antar umat beragama.

Semoga segala yasa kerthi kita sesuai swadharma dapat memberi vibrasi positif dalam upaya bersama agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali niskala-sakala untuk terwujud Bali Dwipa Jaya,” pungkas PJ. Gubernur Bali seraya berpantun dalam menutup sambutannya.

Baca Juga: Aksi Demo Massa di Monas Terkait Sengketa Pemilu, Polri Turunkan 3.000 Lebih Personel

Sementara itu, Laporan Ketua Panitia Dharma Santi Nyepi Provinsi Bali yang juga selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan bahwa Dharma Santi Hari Suci Nyepi kembali dapat dilaksanakan di Tahun 2024 setelah hampir 5 tahun, tepatnya dari tahun 2019 - 2023, tidak dilaksanakan karena adanya kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Covid-19.

Sebagaimana diketahui bersama, Dharma Santi merupakan ajang pertemuan atau silaturahmi untuk dapat saling memaafkan kesalahan masing-masing, serta tentunya mengupayakan untuk tidak membuat kesalahan lagi di kemudian hari.

Dharma Santi juga dapat dimaknai sebagai inti moderasi beragama yang patut dijadikan acuan dalam kehidupan beragama di masyarakat, yaitu dengan memberikan penekanan pemaknaan bahwa agama harus menjadi sumber inspirasi dalam kehidupanberbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Jadwal Semifinal 4 Tim Tersisa di Liga Champions 2023-2024

Dengan pemahaman seperti ini diharapkan dalam beragama tidak hanya akan terwujud kedekatan makhluk / manusia dengan Tuhan, namun juga memunculkan sikap saling menghormati, toleransi dan sekaligus memuliakan alam beserta isinya.

Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 (2024 Masehi) Provinsi Bali ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Bupati/Walikota se Bali, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pimpinan Instansi/Lembaga Vertikal di Bali, Pimpinan Perguruan Tinggi se Bali, para Sulinggih dan Pemuka agama, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan serta komponen masyarakat lainnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah